Sinergi BNNP Bali dan Bea Cukai Bekuk Jaringan Ganja Medan-Bali
LITERASIPOST.COM, DENPASAR | BNN Provinsi Bali bekerja sama Kanwil Bea Cukai membekuk jaringan ganja Medan-Padang-Bali di Jl. Nusa Kambangan dan Jl. Gunung Soputan, Denpasar pada Minggu (17/9/2023). Jaringan ganja yang beroperasi di Bali ini menggunakan modus paket kiriman narkotika yang disamarkan dalam pakaian bekas sebanyak 5 paket besar ganja, dengan berat 5.419,01 gram bruto atau 5.009,91 netto.
Kasus ini berawal dari adanya informasi paket yang diduga bermuatan narkotika dari Medan menuju Denpasar. Atas informasi tersebut Tim Gabungan Pemberantasan BNNP Bali dan Kanwil Bea Cukai Bali Nusra melakukan control delivery hingga akhirnya pelaku berinisial AI berhasil diamankan sesaat setelah menerima paket tersebut.
“Dari keterangan tersangka AI mengaku diperintah oleh seseorang pengendali di medan untuk menyerahkan paket tersebut kepada MF yang akhirnya ditangkap petugas di daerah Jl. gunung soputan denpasar,” jelas Brigjen Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono, S.I.K., M.Si., CHRMP selaku Kepala BNN Provinsi Bali.
Jaringan ganja yang beroperasi di Bali dalam kasus ini melibatkan tersangka AI dan MF yang merupakan residivis narkotika yang berperan sebagai pengedar. Saat ini kedua tersangka diamankan di Kantor BNNP Bali untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dalam rangka pengembangan kasus dan jaringan narkotika lain yang terlibat. Selanjutnya terhadap barang bukti dilakukan penyitaan terkait tindak pidana narkotika. (igp/r)