Mulai Akhir Maret 2024, Pemprov Bali Sidak Optimalisasi PWA
LITERASIPOST.COM – DENPASAR | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mempercepat pelaksanaan sidak pungutan wisatawan asing (PWA) Rp150 ribu yang rencananya dilakukan mulai Mei 2024 setelah berjalan 3 bulan. Namun, setelah dilaksanakan beberapa evaluasi, akhirnya jadwal pelaksanaan sidak dimajukan Maret 2024.
Sidak akan dilaksanakan mulai 26 Maret 2024 yang menyasar sejumlah objek wisata, di antaranya Uluwatu, Tanah Lot, Ulun Danu Beratan dan Tampaksiring. Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi monitoring dan evaluasi PWA di Ruang Etna Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Denpasar, Selasa (19/3). Rapat digelar oleh Dinas Pariwisata Bali dan dihadiri GIPI, Asita, HPI, Satpol PP, Inspektorat, BPD, Bapenda, dan stakeholder lainnya.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menjelaskan, sidak ini sifatnya pengecekan untuk memastikan wisatawan asing yang datang ke Bali telah membayar PWA ataukah belum.
“Jadi kami melakukan pemantauan, yakni monitoring dan evaluasi di objek wisata, sekaligus sosialisasi karena bagaimanapun juga, ini merupakan kebijakan baru yang diberlakukan di Bali,” katanya.
Dikatakan, dari jumlah kedatangan wisatawan asing ke Bali, sejumlah 40 persen telah melakukan pembayaran PWA. “Sejak PWA diberlakukan, wisatawan asing yang membayar rata-rata 5 ribu orang per hari,” sebutnya.
“Pemantauan akan dimulai pada minggu terakhir tepatnya tanggal 26 Maret 2024 ini, yang melibatkan semua komponen pariwisata dan juga Pol PP Pariwisata” tegasnya.
Pengecekan PWA ini nantinya dilakukan pada pintu masuk atau pintu keluar objek wisata, sehingga tidak mengganggu aktivitas wisatawan menikmati keindahan daerah tujuan wisata. “Pemantauan akan dilaksanakan minimal dua kali seminggu, untuk jadwal lengkapnya akan menyusul,” imbuhnya. (igp/r)