January 15, 2025
BALI

Polda Bali dan PT Pelindo Energi Logistik Teken Kerja Sama Jasa Pengamanan

LiterasiPost.com, Denpasar –
Ditpamobvit Polda Bali melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Teknis (PKT) terkait bantuan jasa pengamanan dengan PT Pelindo Energi Logistik bertempat di Kantor PT Pelindo Energi Logistik, Benoa, Denpasar, Rabu (24/3/2021).

Penandatanganan dilakukan oleh Kombes Pol Harri S. Nugroho, S.H., M.M. selaku Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Bali dengan Wawan Sulistiawan selaku Dirut PT Pelindo Energi Logistik.

BACA JUGA :  Angkat Isu Kesetaraan Gender, Mahasiswi UNUD Menangkan Kompetisi Internasional TICAE 2023

Dengan penandatanganan PKT tersebut diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Polda Bali dan PT Pelindo Energi Logistik sehingga memberikan manfaat bagi kedua institusi.

Wawan Sulistiawan menerangkan PT Pelindo Energi Logistik sudah beroperasi sejak tahun 2016 dan baru ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional mulai Oktober 2020 berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor: 48 Tahun 2018 tentang Penetapan Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral. PT Pelindo Energi Logistik bergerak dibidang pengolahan dan penampungan barang migas/midstream LNG. Memiliki luas area 15.300 m².

BACA JUGA :  Kenalkan Promo Tambah Daya, Program Terangi Ramadhan PLN Diminati Ribuan Pelanggan di Bali

Untuk mendapatkan pengamanan dari pihak Polri, Menteri ESDM membuat Nota Kesepahaman (MoU) Nomor: 1.PJ/05/MEM/2019 dengan Kepolisian Republik Indonesia Nomor: b/3/I/2019 tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral sehingga dari Pihak PT Pelindo Energi Logistik mengajukan permohonan pengamanan kepada Polda Bali dengan Nomor: PM.01.01/01/PEL/2020 tanggal 28 Desember 2020.

BACA JUGA :  PLN Peduli Dukung UMKM Jembrana Kembangkan Ruang Kreatif PLN

Dirpamobvit Polda Bali, Kombes Pol Harri S. Nugroho, S.H., M.M. sangat mengapresiasi PT Pelindo Energi Logistik. Dikatakan, pihak Kepolisian berwenang mengamankan Obvitnas sesuai dengan Keppres No. 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional dan Perkap No. 9 Tahun. 2019 siap mengamankan seluruh kegiatan PT Pelindo Energi Logistik sebagai pemasok energi gas untuk keperluan pembangkit listrik di PT Indonesia Power yang kemudian disalurkan ke seluruh wilayah Bali.

“Oleh karena itu PT Pelindo Energi Logistik harus benar-benar diamankan sehingga dapat bermanfaat untuk seluruh masyarakat Bali,” sebutnya. (igp/r)

Related Posts