Kolaborasi BPR dengan Fintech Lending, Arya Amitaba: Tetap Berhati-hati
LiterasiPost.com, Denpasar –
Guna mendukung pelayanan dan akses keuangan yang lebih baik dan cepat bagi masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) melakukan kolaborasi dengan lembaga jasa keuangan lain yang berbasis digital, seperti Fintech Peer to Peer Lending. Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BPR Kanti, Made Arya Amitaba, SE, MM secara umum mengaku sepaham.
Dikatakannya, strategi antara BPR dan Fintech Lending sudah berjalan, dan khusus BPR Kanti telah melakukannya sejak tahun 2019. Namun demikian, formatnya harus dipelajari secara detail oleh BPR.
“Dalam perjalanan kerja sama kami dengan Fintech Lending memang ada hal yang harus dikaji secara mendalam. Jadi sekalipun sudah dikeluarkan peraturan di OJK, kami berharap teman-teman BPR jangan menerima secara langsung, tapi harus tetap memperhatikan dari sisi frudensial atau kehati-hatiannya,” ungkap Arya Amitaba disela-sela seminar regional Penguatan dan Sinergitas Lembaga Keuangan Daerah (BPR, Koperasi dan LPD) Menyongsong Ledakan Kebangkitan Ekonomi Bali di Era New Normal Bali kemBALI, di Denpasar, Selasa (27/4/2021).
Lanjutnya, apalagi Fintech baru sehingga belum diketahui seluk beluknya dengan jelas. Diakui, Fintech memiliki permodalan yang kecil dibandingkan BPR tetapi memiliki teknologi yang memadai.
“Jadi, kerja sama BPR dengan Fintech Lending bisa difokuskan pada sisi teknologi informasinya, apakah dalam bentuk linkage atau leverage, ini yang perlu dikaji dengan melihat kapasitas masing-masing BPR” jelasnya.
Ia menambahkan, POJK hanya sebagai payung hukum, namun urusan bisnis ke depan tetap ada pada masing-masing BPR. Untuk itu pihaknya mengingatkan kembali agar BPR tetap berhati-hati dalam melakukan kerja sama atau kolaborasi dengan Fintech Lending. (igp)