March 22, 2025
PARIWISATA & SENI BUDAYA

Denpasar Inventarisir 378 Kesenian Tua, Klasik dan Sakral

LiterasiPost.com, Denpasar –
Program inventarisasi kesenian oleh Dinas Kebudayaan Kota Denpasar telah selesai. Tercatat sebanyak 378 kesenian yang tergolong tua, klasik dan sakral.

Kabid Kesenian Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Dwi Wahyuning Kristiansanti (Wiwin) saat dikonfirmasi Minggu (7/2/2021) menjelaskan pelaksanaan program inventarisasi tersebut berakhir pada 31 Januari lalu. Kini tahapannya dilanjutkan dengan validasi serta pendataan lanjutan bagi kesenian yang tercecer.

BACA JUGA :  Tampilkan Reptil dan Simbar, Event "Planimal District" Siap Digelar

“Sekarang kita akan lakukan validasi serta pengecekan lanjutan, siapa tahu ada kesenian yang luput dari pemantauan Perbekel/Lurah sehingga bisa didaftarkan,” jelasnya.

Wiwin menjelaskan kegiatan ini merupakan upaya untuk menciptakan database guna mendukung pelestarian, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan serta pembinaan seni di Kota Denpasar. Adapun empat cabang seni yang menjadi prioritas, mulai dari seni tari, seni karawitan, seni rupa dan seni theater.

Pada prinsipnya sekaa, sanggar, banjar, Pura, pemaksan dan komunitas seni bisa didaftarkan. Namun, dalam pelaksanaanya aktivitasnya wajib melaksanakan pembinaan kesenian tua atau yang bersifat mengkhusus.

BACA JUGA :  UNUD Gelar Workshop "Penulisan Karya Tulis Ilmiah, Publikasi dan HKI"

“Sekaa, sanggar atau komunitas bisa masuk asalkan ada kesenian khusus, namun jika sanggar itu hanya melakukan pembelajaran tari dan tabuh secara umum tidak bisa masuk, sedangkan jika sanggar itu melakukan pelatihan atau pembinaan seni Gambuh atau Arja itu bisa, dan khusus sanggar kita sudah ada databasenya sendiri,” ujar Wiwin.

Kegiatan inventarisasi juga bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pelestarian, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan serta pembinaan seni di Kota Denpasar. Sehingga nantinya dapat ditarik kesimpulan seberapa besar kesenian Kota Denpasar yang masih aktif, kurang aktif ataupun yang sangat urgent untuk dilaksanakan penyelamatan.

“Jadi dengan inventarisasi kesenian ini data yang kita peroleh memang data valid sesuai dengan apa yang ada di lapangan, sehingga dapat diputuskan apakah diperlukan pendampingan, pembinaan atau rekonstruksi,” kata Wiwin.

BACA JUGA :  Masa PPKM, Jumlah Penumpang Bandara Ngurah Rai "Drop"

Wiwin berharap, dengan potret data ini Pemerintah Kota Denpasar dapat memiliki peta data yang baik. Selain itu, dengan data ini diharapkan kesenian-kesenian yang tidak berkembang dapat dilakukan rekonstruksi kembali baik secara mandiri melalui kegiatan di Dinas Kebudayaan maupun melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga tinggi, komunitas atau kelompok kesenian lainnya yang ada di Kota Denpasar maupun di Provinsi Bali. Untuk seni yang sedang berkembang tetap bisa dilakukan pemantauan.

“Karenanya, Dinas Kebudayaan tidak dapat melakukan hal ini sendiri, kami membutuhkan kerja sama yang baik terutama dengan pemilik wilayah kesenian itu sendiri, saat ini kami melakukan koordinasi dengan seluruh kelurahan dan desa dan kami berharap para Lurah dan Perbekel dapat menjadi tim work untuk kegiatan ini,” harapnya. (igp/r)

Related Posts