October 3, 2024
GAYA HIDUP & TEKNOLOGI

Dukung Pengembangan Kendaraan Listrik, 67 SPKLU Akan Dibangun di Bali

LiterasiPost.com, Denpasar –
Menghadapi perkembangan teknologi ke depan, Provinsi Bali berkomitmen mengembangkan kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB) sebagai sarana transportasi ramah lingkungan. Terkait hal itu, PLN pun menyiapkan sarana prasarana penunjang, khususnya berkaitan dengan charging (pengisian tenaga) kendaraan listrik tersebut.

Dalam acara Temu Media di Denpasar, Rabu (20/1/2021), Manajer Strategi Pemasaran PLN UID Bali, Oscar Praditya menyampaikan saat ini PLN melakukan akselerasi terhadap perkembangan kebutuhan kendaraan listrik.

BACA JUGA :  Ikuti Perkembangan Industri Layanan Bahasa di Era Digitalisasi, Kepala UPT Bahasa UNUD Hadiri Workshop Nasional I FILBA

“Pemerintah ingin mengoptimalkan sumber daya alam dan mineral yang ada, terutama komponen pembuat baterai sehingga Indonesia bisa mandiri dalam energi,” ujar Oscar didampingi I Made Arya selaku Manajer Komunikasi PLN UID Bali.

Kini, PLN membuat inisiasi untuk kebijakan internal guna nantinya mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mendukung pertumbuhan dan pengembangan KLBB khususnya di Bali.

BACA JUGA :  Pascasarjana UNUD Lakukan Pembelajaran Pelaksanaan PJJ dan Rekognisi Pembelajaran Lampau Pascasarjana ITS

Dikatakan Oscar, regulasi yang akan dikeluarkan sebagai stimulus adalah pemberian keleluasaan daya bagi pelanggan yang memiliki kendaraan listrik. “Kami akan memberikan biaya penyambungan tambah daya spesial atau diskon bagi pemilik kendaraan listrik. Jika melakukan charging di jam 22.00-04.00 akan diberikan harga khusus,” jelasnya.

Selain itu, bagi pihak swasta (eksternal) yang ingin mengembangkan SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) maka PLN akan memberikan tarif khusus (tarif curah) dan keringanan minimum.

BACA JUGA :  "Jumat Curhat" Polda Bali Serap Aspirasi Sopir Bus

Bali termasuk salah satu di Indonesia, sudah mengakomodir dua skenario pengembangan SPKLU. Seperti di Bali Selatan dengan sistem COCO (Company Owned Company Operated) dimana seluruh aset atau investasi dimiliki oleh PLN. Ada juga sistem POPO (Partner Owned Partner Operated), yaitu pihak eksternal sebagai pengelola termasuk kepemilikan seluruh aset.

Hingga saat ini permintaan dari pihak eksternal untuk membangun SPKLU di Bali cukup tinggi. Ada sekitar 67 SPKLU akan dibangun, terdiri dari 65 tipe AC dan 2 tipe DC.

“Termasuk hotel berminat karena mereka ingin melakukan efisiensi biaya operasional, akan dibangun di 46 titik dengan kekuatan 3-7 kW tipe AC untuk jarak tempuh sekitar 27 km, Damri ada 10 titik untuk pariwisata atau sewa, sedangkan mall/perumahan ada 11 titik, dimulai Maret 2021 secara bertahap,” pungkasnya. (igp)

Related Posts