November 25, 2024
EKONOMI & PERBANKAN

Mampu “Sustained”, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Dorong Penggunaan Mobile JKN

LITERASIPOST.COM, DENPASAR | BPJS Kesehatan terus mendorong penggunaan aplikasi Mobile JKN bagi para peserta program JKN-KIS karena banyak kemudahan yang bisa didapatkan. Hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Muhammad Ali saat acara Media Gathering sekaligus Sosialisasi Program JKN di Denpasar, Senin (13/6/2022).

Ditegaskan, Mobile JKN merupakan bentuk transformasi digital model bisnis BPJS Kesehatan yang semula berupa kegiatan administratif di kantor cabang atau fasilitas kesehatan, kini dalam bentuk aplikasi yang dapat digunakan oleh peserta dimanapun dan kapanpun tanpa batasan waktu (self service). 

BACA JUGA :  Pengabdian Kepada Masyarakat, FP UNUD Edukasi tentang Usaha Tani Sayuran Skala Rumahan

Layanan yang terdapat di dalam Mobile JKN antara lain pendaftaran peserta baru, update data peserta (termasuk mengubah fasilitas kesehatan), kartu kepesertaan digital, kanal informasi, konsultasi dokter dan pengaduan.

Muhammad Ali menjelaskan bahwa memasuki tahun ke-9 penyelenggaraan Program JKN, BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan kemudahan pelayanan kepada peserta JKN melalui inovasi terkini. 

“Syukurlah, sejak 2014 hingga saat ini masih sustained (berkelanjutan) berkat dukungan banyak pihak,” ujarnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Muhammad Ali. (Foto: ist)

Capaian kepesertaan di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Denpasar yang meliputi Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Kabupaten Tabanan per 1 Mei 2022 mencapai 1.569.215 jiwa atau 96,22% dari total penduduk. 

Selain Mobile JKN, BPJS Kesehatan pun telah menciptakan beberapa inovasi untuk memberikan kemudahan akses pelayanan bagi peserta diantaranya pelayanan administrasi melalui aplikasi Whatsapp (PANDAWA), membuka kanal-kanal pelayanan informasi dan pengaduan melalui Chat Assistant JKN (CHIKA), serta meluncurkan Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB).

BACA JUGA :  Entil, Makanan Khas Nyepi di Wongaya Gede

“Kami berharap BPJS Kesehatan dan rekan-rekan media terus bersinergi mensosialisasikan Program JKN kepada masyarakat luas, baik secara langsung maupun tidak langsung,” ungkapnya. 

Program REHAB yang telah berjalan ditujukan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran agar dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap. Program ini dilatarbelakangi rendahnya kemampuan untuk membayar iuran oleh peserta PBPU dan BP, khususnya pada masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Peserta yang dapat mengikuti Program REHAB adalah peserta yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan). Sedangkan untuk pendaftarannya dapat dilakukan secara mandiri melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165. Pada Aplikasi Mobile JKN peserta dapat memiliih fitur rencana pembayaran bertahap, selanjutnya akan muncul informasi total tunggakan. Jika dilanjut akan muncul simulasi tagihan pembayaran bertahap, pilih jangka waktu pembayaran, kemudian muncul rencana pembayaran tagihan bulan berjalan, tinggal pilih apakah pembayaran akan dibayar penuh atau bertahap, kemudian selesai. 

BACA JUGA :  Inflasi Gabungan Dua Kota di Bali Pada November 2023 Terkendali

“BPJS Kesehatan pun akan terus berupaya melakukan sosialisasi dan pemberian informasi baik secara langsung maupun tidak langsung serta akan selalu berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN,” pungkas Muhammad Ali. 

Pada kegiatan sosialisasi tersebut juga menghadirkan narasumber Kadek Ayu Suryani (Staf Pengaduan dan Pemberian Informasi Rumah Sakit) dengan materi tentang Kanal Layanan dan Penanganan Keluhan Peserta, Luh Putu Netriati (Staf Penagihan) tentang Program REHAB, dan Rendy Gilbery Rantung (Kabid SDM, Umum dan Komlik) tentang Pengendalian Gratifikasi dan Whistle Blowing System. (igp)

Related Posts