October 6, 2024
POLITIK & INSTANSI

Percepat Lacak Kasus, Kaling/Kadus di Denpasar Jadi Tracer Covid-19

LiterasiPost.com, Denpasar | Untuk melakukan deteksi dini penyebaran kasus positif Covid-19, Pemkot Denpasar kini melibatkan Kepala Lingkungan (Kaling) dan Kepala Dusun (Kadus) menjadi Tracer Covid-19. Upaya ini sudah mulai diaktifkan sejak 4 Agustus 2021.

“Selama ini kami hanya mengandalkan tim surveillance dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas, sekarang dengan peningkatan kasus ini kami libatkan Kaling dan Kadus yang sudah berjalan sejak Rabu lalu,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Sabtu (7/8/2021).

BACA JUGA :  Mahasiswa FKH UNUD Sabet "Perak" di Kejurnas Pencak Silat Magelang Championship I 2022

Dewa Rai mengatakan, pelibatan Kaling dan Kadus ini untuk mempercepat pelacakan kontak erat dengan pasien Covid-19. Karena menurutnya, Kaling dan Kadus lebih menguasai wilayah dan tahu warganya. Dalam bertugas, Kaling maupun Kadus tak harus turun ke rumah-rumah menemui secara langsung, melainkan bisa berkomunikasi lewat telepon.

“Kaling dan Kadus ini menguasai wilayahnya dan hampir 90 persen tahu warganya, sehingga akan memudahkan komunikasi dengan warganya,” katanya.

Ia mengatakan jumlah Kaling dan Kadus di Kota Denpasar sebanyak 400 orang lebih. Seperti dipersyaratkan oleh WHO, bahwa satu pasien positif Covid-19 minimal dilakukan tracing kepada 15 orang yang kontak erat.

BACA JUGA :  Gunakan Dana Operasional dan Gaji Pribadi, Bupati Suwirta Bantu Bedah Rumah

Dalam melakukan tugasnya sebagai tracer, Kaling dan Kadus akan berkoordinasi dengan Puskesmas di wilayahnya masing-masing dan dibantu Babinsa serta Bhabinkamtibmas. Sehingga proses testing kepada yang kontak erat bisa langsung dilakukan.

“Mereka bertanggung jawab di wilayahnya. Begitu ada warga yang terkonfirmasi positif, Kaling dan Kadus ini yang meminta mereka melakukan isolasi mandiri sebelum testing dilakukan atau hasil testing keluar,” katanya.

Selain itu, lewat Kaling dan Kadus ini juga akan membantu penyaluran bantuan seperti sembako dan makanan kepada mereka yang menjalani isolasi mandiri.

BACA JUGA :  Deadline, Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan sampai 30 April 2022

Dewa Rai menambahkan, setelah mendapat informasi dari Kaling dan Kadus, pihaknya juga akan langsung menerjunkan petugas testing atau sweber. Semua yang kontak erat akan di-rapid antigen baik dilakukan di balai banjar maupun langsung di rumah-rumah.

“Ini untuk mempercepat pelaksanaan pemutusan rantai penyebaran Covid-19. Kami juga dibantu FK Unud, TNI Polri serta lembaga pendidikan kesehatan dalam melakukan testing ini,” tutup Dewa Rai. (igp/r)

Related Posts