November 25, 2024
POLITIK & INSTANSI

Senator AWK Fasilitasi RDP Soal Kotak Amal

LiterasiPost.com, Denpasar –
Anggota Komite I Bidang Hukum DPD RI, Arya Wedakarna (AWK) mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pemilik usaha atau toko modern terkait dengan kotak amal/donasi. RDP berlangsung di kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, yang langsung dihadiri oleh Kepala Dinas, Dewa Gede Mahendra Putra, Rabu (30/12/2020). Turut hadir di antaranya pihak Kepolisian dan Kementerian Agama.

Sebagaimana kabar yang santer belakangan ini, bahwa sumber dana jaringan teroris di antaranya berasal dari kotak amal/donasi yang ada di toko-toko modern. Untuk itulah RDP dilaksanakan guna menampung informasi yang nantinya akan disampaikan ke Senayan.

BACA JUGA :  Kunjungi Gianyar, BPOM Dukung Peran Strategis UMKM

Legal Coordinator Circle K, Reynold mengungkapkan bahwa tokonya memang pernah menyediakan kotak donasi, namun semuanya dikelola dengan sangat jelas. “Tahun-tahun sebelumnya memang ada kotak donasi lewat sistem di toko kami, tapi di tahun 2020 sudah tidak ada. Pernah terkumpul dana Rp79.439.180, jadi nominalnya jelas dan penyalurannya juga jelas di antaranya ke yayasan anak cacat,” ungkapnya.

Pihaknya menegaskan bahwa tokonya tidak pernah menyediakan kotak amal. Ia pun sangat setuju jika dilakukan audit terhadap pengelolaan donasi tersebut. “Terkait hal ini pula, kami berharap masyarakat menggunakan pembayaran sistem debit (nontunai) sehingga meminimalisir pengembalian uang receh yang akhirnya kerap dialihkan menjadi donasi,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Gandeng BI, PKK Provinsi Bali “Ngrombo” Sukseskan Desa Binaan Telajakan Bersemi di Temesi

Sementara Anggota Komite I Bidang Hukum DPD RI, Arya Wedakarna menyampaikan bahwa hal ini tidak ada kaitannya dengan isu SARA tetapi semata-mata untuk menjaga keutuhan NKRI. “Aspirasi ini akan dibawa ke sidang di Jakarta, bahkan diperluas karena disinyalir ada warung-warung atau tukang cukur yang menyediakan kotak amal,” ujarnya.

Pihaknya bersama Kementerian Agama akan membantu mensosialisasikan terkait izin pengadaan kotak amal/donasi di Provinsi Bali. Melalui Bimas masing-masing diharapkan memberikan pembinaan kepada umatnya tentang prosedur pengadaan kotak amal/donasi. “Saya juga setuju, jika ada badan/yayasan yang ingin menempatkan kotak amal/donasi di wilayah kabupaten/kecamatan/desa di Bali agar juga mendapat rekomendasi dari desa adat,” pungkasnya. (igp)

Related Posts