LiterasiPost.com, Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali dan instansi terkait tidak akan mentolerir siapapun, termasuk warga negara asing (WNA) yang tidak menghormati aturan, adat istiadat dan budaya Bali, terlebih terkait dengan protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi Covid-19 ini.