LITERASIPOST.COM – Denpasar | 1.553 narapidana (Napi) dan anak binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah. Mereka tersebar di semua Lapas, Rutan dan LPKA di Provinsi Bali. “Dari jumlah
LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Memperingati Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan tema “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju”, pemerintah memberikan remisi kepada narapidana (Napi) dan Anak Binaan di seluruh Indonesia sebagai bentuk penghargaan karena telah mengikuti program pembinaan dengan baik sesuai dengan ketentuan Peraturan
LITERASIPOST.COM, BADUNG | Sebanyak 15 narapidana (Napi) yang memenuhi syarat administratif dan substantif dibebaskan dari Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan, Jumat (6/1/2023) setelah mendapat program asimilasi di rumah akibat adanya perpanjangan batas waktu. Program asimilasi di rumah ini mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020. 15
LITERASIPOST.COM, GIANYAR | Rutan Kelas II B Gianyar menyerahkan seorang WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) Rutan Bima kepada Tim Brimob Polda NTB, Sabtu (5/2/2022). Napi tersebut terjerat kasus narkotika dengan pidana penjara 4 tahun 3 bulan. Kepala Rutan Kelas II B Gianyar, Muhammad Bahrun secara langsung menyerahkan WBP tersebut kepada Intelmobbatalyon C, Satbrimob NTB,
LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Dalam rangka Hari Raya Natal 2021, seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di seluruh Indonesia khususnya di Provinsi Bali melaksanakan Pemberian Remisi Khusus. Sebagaimana tercantum di dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Pasal 14 (1a) menentukan bahwa Remisi merupakan salah satu hak setiap Narapidana
LITERASIPOST.COM, BANGLI | Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan, ketertiban dan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta untuk mengatasi over kapasitas, sebanyak 26 WBP Rutan Kelas IIB Bangli dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli, Senin (15/11/2021). Pemindahan dilakukan dengan pengawalan 8 petugas Rutan Kelas IIB Bangli, 2
LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Rumah Detensi Imigrasi Denpasar kembali melakukan pendeportasian terhadap Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Amerika Serikat atas nama Heater Lois Mack bersama anaknya, ES. Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk menjelaskan Heater Lois Mack terbukti melanggar pasal 75 UU RI No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo. Pasal 340 KUHP
LiterasiPost.com, Denpasar | Memperingati HUT ke-76 Republik Indonesia dengan tema “Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh”, seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia melaksanakan pemberian remisi umum bagi narapidana dan anak secara serentak yang terpusat di Graha Bhakti Pemasyarakatan. Khusus di Bali, pemberian remisi dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan






















