LITERASIPOST.COM – DENPASAR | Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy S.I.K., menegaskan Propam Polda Bali saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap kedua personil SPKT Polsek Kuta yang diduga menerima uang Rp200 ribu dari pelapor WNA. Hasil pemeriksaan terhadap kedua personel