Laporkan Hj Desak Darmawati, PHDI Bali Minta Kapolda Bali Menindaklanjuti
LiterasiPost.com, Denpasar –
Ketua Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, Prof. Dr. IGN Sudiana melakukan audiensi dengan Kapolda Bali bertempat di Lounge Andalan Mapolda Bali, Senin (19/4/2021). Turut serta di antaranya Putu Wirata Dwikora, Wayan Ariawan, S.H, Jero Mangku Swastika, dan Made Sukaartha, S.H.
Kapolda Bali menerima rombongan dari PHDI Bali guna membahas terkait adanya video Hj. Desak Darmawati yang menimbulkan ketersinggungan umat Hindu dan viral di beberapa platform media sosial.
Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, SH., MSi didampingi oleh Wakapolda Bali Brigjen Pol. Drs. Ketut Suardana, M.Si., Karoops Polda Bali Kombes Pol. Firman Nainggolan, S.H., M.H., Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro dan Dirintelkam Polda Bali Kombes Pol. Zainal Abidin, SIK., MH.
“Bahwa PHDI akan membuat laporan secara resmi dan mengharapkan agar laporan yang telah dibuat dipastikan sesuai dengan hukum yang berlaku serta segera dapat ditindaklanjuti,” ungkap Sudiana.
Selanjutnya PHDI mempercayakan kasus ini kepada pihak yang berwenang. Diharapkan upaya ini dapat memberikan efek jera dan tidak lagi terjadi hal-hal serupa yang sifatnya dapat memecah belah umat.
Menanggapi hal tersebut Kapolda Bali telah melakukan koordinasi dengan Mabes Polri serta menyampaikan akan segera menindaklanjuti dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang telah ditempuh. Langkah selanjutnya adalah memeriksa saksi-saksi sebagai bentuk tindak lanjut dari audiensi kali ini.
Kapolda juga mengharapkan agar masyarakat tidak terprovokasi dengan adanya kasus ini. Kapolda pun mengajak umat Hindu untuk tetap menjaga situasi Bali tetap kondusif.
“Kami ucapkan terimakasih kepada PHDI atas bantuannya dalam membantu menekan gejolak di masyarakat serta meredam komentar-komentar negatif di media sosial,” ujar Kapolda Bali.
Hingga audiensi selesai, PHDI masih melakukan proses pengaduan terkait kasus tersebut. (igp/r)