Dongkrak PAD Melalui Digitalisasi, Pemkab Buleleng Bentuk TP2DD

LiterasiPost.com, Buleleng –
Pemkab Buleleng mendukung terbentuknya Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sebagai forum koordinasi untuk mendorong digitalisasi. Pembentukan tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah TP2DD oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana dan Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho di Kantor Bupati Buleleng, Kamis (18/3/2021).
TP2DD merupakan forum koordinasi antar stakeholders di tingkat provinsi yang dibentuk untuk mendorong inovasi, mempercepat dan memperluas kegiatan transaksi belanja dan pendapatan daerah, serta pembayaran di masyarakat secara non tunai yang berbasis digital sebagai upaya untuk mendukung transparansi dalam sistem pemerintahan dan mengoptimalkan pendapatan daerah.
Kepala KPw Bank Indonesia Bali, Trisno Nugroho mengungkapkan tim ini mempunyai tugas dan wewenang, diantaranya mengumpulkan data dan informasi perkembangan transaksi pendapatan dan belanja yang dilakukan secara tunai maupun non tunai; asesmen dan rumusan kebijakan serta strategi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah; penyelesaian hambatan dan permasalahan terkait dengan informasi, data, inovasi, teknologi, infrastruktur, ketentuan dan koordinasi; rekomendasi kebijakan, strategi dan rencana aksi terkait elektronifikasi transaksi pemerintah daerah; serta laporan hasil pelaksanaan tugas TP2DD setiap semester kepada Kelompok Kerja Nasional P2DD.
“Tujuannya untuk mempercepat elektronifikasi di daerah-daerah baik dan mengeluarkan maupun menerima, terutama yang menerima pajak dan retribusi. Buleleng sudah cukup bagus, hanya retribusi yang belum, ini untuk memudahkan masyarakat dalam membayar kewajiban kepada Pemda. Harapannya Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan naik,” ujar Trisno.

Suasana rapat pembentukan TP2DD di Kabupaten Buleleng. (Foto: igp)
Diharapkan ke depan elektronifikasi atau pembayaran non tunai tidak hanya diterapkan di pemerintah daerah, tapi bisa diperluas di lingkup OPD dan BUMD di Kabupaten Buleleng.
Trisno menjelaskan berdasarkan data, 10 jenis pajak Pemkab Buleleng (100 persen) sudah dapat menerima pembayaran non tunai. Sedangkan pada pos retribusi hanya 21 dari 32 retribusi (66 persen) yang dapat menggunakan pembayaran non tunai. Meski telah memfasilitasi pembayaran non tunai, pembayaran tunai juga masih dapat dilakukan oleh masyarakat.
“Buleleng adalah daerah ke-4 di Bali yang sudah membentuk TP2DD. Sebelumnya Provinsi Bali (12/3/2021), Kota Denpasar (8/3/2021) dan Kabupaten Tabanan (30/12/2020),” terangnya.
Bupati Putu Agus Suradnyana mengatakan Pemkab Buleleng sangat mengapresiasi pembentukan TP2DD ini. Menurutnya, hal ini sebagai upaya percepatan digitalisasi dan elektronifikasi di seluruh sektor. Untuk itu pihaknya akan gencar mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat.
“Kami akan proaktif melakukan sosialisasi, seperti melalui pelatihan-pelatihan di tingkat kecamatan. Sosialisasi akan terus kami lakukan untuk membiasakan masyarakat tidak membawa uang tunai,” sebut Bupati Suradnyana.
Kegiatan ini dihadiri pula oleh Sekda Buleleng Gede Suyasa, instansi terkait serta kalangan perbankan. (igp)