November 3, 2026
PARIWISATA & SENI BUDAYA

ITDC Kembali Tanda Tangani Kesepakatan Bersama dengan Kejati Bali

LITERASIPOST.COM, NUSA DUA | Dalam upaya menangani bersama penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) perusahaan member PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney kembali menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini dilakukan oleh Direktur SDM dan Legal Compliance ITDC Wenda R. Nabiel dan Kepala Kejati Bali Dr. Narendra R. Jatna, SH, LLM di Kantor ITDC The Nusa Dua pada Kamis (13/7/2023).

BACA JUGA :  Penetapan Paslon Bupati/Wakil Bupati Badung Terpilih Diperkirakan 22-23 Desember

“Sebagai pengelola kawasan pariwisata, ITDC selalu menjunjung tinggi kepatuhan hukum dan prinsip-prinsip GCG dalam melaksanakan aktivitas bisnis perusahaan. Untuk mencegah potensi permasalahan hukum di kemudian hari, kami bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Bali yang memberikan pengawalan dalam bentuk pertimbangan hukum,” ungkap Wenda R. Nabiel. 

Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini merupakan perpanjangan kerja sama di Bidang Hukum Perdata dan tata Usaha Negara antara ITDC dengan Kejati Bali yang telah terjalin sejak 2005 untuk mendukung aktivitas bisnis di kawasan pariwisata The Nusa Dua.

BACA JUGA :  FIB UNUD Lepas 209 Calon Wisudawan Periode Oktober 2023

“Kami berterima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Bali atas dukungan yang diberikan hingga saat ini dimana kami dapat terus menjalankan aktivitas bisnis perusahaan yang baik dan dalam koridor hukum yang berlaku. Kami harap kerjasama ini dapat bermanfaat bagi semua pihak.” tutup Wenda. (igp/r)

Related Posts