October 3, 2024
HUKUM & KRIMINAL

Sempat Pura-pura Gila, Pembobol ATM Bank BPD di Canggu Dibekuk di Bima

LiterasiPost.com, Denpasar | Tim Resmob Polda Bali bersama Polsek Kuta Utara mengungkap kasus pembobolan mesin ATM Bank BPD Kas Canggu di Jalan Raya Canggu, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung dengan tersangka Fransiskus DB (22) asal Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pembobolan dilakukan oleh tersangka pada Selasa (31/8/2021) pukul 05.00 WITA. Tersangka masuk dengan merusak rolling door dan pintu kaca depan Bank BPD Kas Canggu, selanjutnya mencoba membobol mesin ATM yang ada di dalam bank.

BACA JUGA :  Persiapan KTT G20, Car Free Day di Area Renon Ditiadakan Pekan Ini

“Dia (tersangka) mencoba membongkar mesin ATM namun tidak berhasil dan uang tidak bisa diambil. Tersangka sempat berpura-pura gila saat ada karyawan yang memergoki aksinya,” jelas Dirreskrimum Polda Bali, Kombes Pol Ary Satriyan saat memberikan keterangan pers di Mapolda Bali, Jumat (10/9/2021).

Berdasarkan laporan korban, akhirnya Tim Resmob melakukan penyelidikan dan mengetahui tersangka sudah kabur meninggalkan Bali. Tersangka berhasil dibekuk di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Akibat perbuatan tersangka, diperkirakan korban mengalami kerugian materiil sebesar tiga juta rupiah,” sebutnya.

BACA JUGA :  FKH UNUD Bersama PDHI dan Desa Bakas Bentuk Desa Contoh Tanggap Rabies

Barang bukti yang diamankan dari tersangka di antaranya satu unit sepeda motor, besi panjang dan seperangkat komputer. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti yang merupakan hasil kejahatan lain yang dilakukan tersangka, seperti komputer dan printer. Aksi pencurian itu dilakukan di salah satu sekolah di Denpasar dan vila di Ubud.

“Tersangka telah melakukan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan, maka dijerat pasal 363 KUHP jo Pasal 53 KUHP,” tutup Ary Satriyan. (igp)

Related Posts