Wujudkan Green Zone, Kawasan Pariwisata The Nusa Dua Laksanakan Vaksinasi Covid-19
LiterasiPost.com, Badung –
Kawasan Pariwisata The Nusa Dua yang dikelola oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang dan pengelola destinasi pariwisata di Indonesia melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi seluruh pekerja pariwisata di dalam kawasan, mulai Senin (22/3/2021), guna mewujudkan The Nusa Dua sebagai salah satu Green Zone atau lokasi bebas Covid-19 dalam upaya pemulihan pariwisata Bali.
Kegiatan vaksinasi ditargetkan akan mencapai seluruh pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif di dalam kawasan The Nusa Dua sebanyak kurang lebih 8.671 orang, yang terdiri dari karyawan hotel dan fasilitas kawasan The Nusa Dua, petugas keamanan dan kebersihan, pegawai ITDC, paguyuban pedagang pantai, serta tenaga transportasi. Kegiatan vaksinasi yang dipusatkan di Grand Hyatt Bali, The Nusa Dua ini akan berlangsung selama 9 hari sampai 30 Maret 2021 dengan target 1.000 peserta vaksinasi per hari.
“Sebagai pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua, kami sangat gembira menyambut kegiatan vaksinasi ini. Selain untuk menekan penularan Covid-19, vaksinasi ini juga akan meningkatkan kepercayaan diri seluruh pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif di dalam kawasan untuk bekerja dan meningkatkan produktivitas di tengah pandemi. Dengan demikian kita dapat bersama menyiapkan The Nusa Dua sebagai Green Zone pariwisata di Bali seperti yang dicanangkan Pemerintah,” ujar Managing Director The Nusa Dua, I Gusti Ngurah Ardita.
Program vaksinasi bagi pekerja di dalam kawasan The Nusa Dua diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian BUMN bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, ITDC, Bali Tourism Board, Grand Hyatt Bali serta BIMC Siloam Nusa Dua. Dinas Kesehatan Kabupaten Badung menerjunkan 8 tim yang terdiri dari 48 tenaga kesehatan, didukung oleh BIMC Siloam Nusa Dua yang menyediakan mini ICU serta ambulance di lokasi vaksinasi.
Sebelumnya, The Nusa Dua bersama Ubud dan Sanur dicanangkan Pemerintah sebagai Green Zone (zona hijau) dalam upaya menghidupkan kembali pariwisata Bali. Green Zone diwujudkan untuk membuat wisatawan merasa aman dan nyaman saat berwisata, baik karena penerapan protokol kesehatan yang ketat maupun vaksinasi menyeluruh terhadap masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di zona atau kawasan tersebut berikut desa-desa penyangganya.
ITDC sendiri, sebagai pengelola Kawasan The Nusa Dua, secara konsisten telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat di dalam kawasan melalui pemberlakuan protokol Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE) serta mendorong tenant untuk melakukan sertifikasi CHSE.
Tercatat hingga saat ini, 22 tenant dalam kawasan The Nusa Dua telah mengantongi sertifikasi CHSE dan Labelling Indonesia Care dari Kemenparekraf RI. Labelling ini diberikan kepada usaha pariwisata yang dinilai sudah memenuhi protokol CHSE untuk beroperasi pada tatanan kehidupan era baru, sehingga dapat dipercaya oleh wisatawan untuk dikunjungi atau beraktivitas di tempat-tempat tersebut.
“Dengan sertifikasi CHSE dan program vaksinasi yang menyeluruh, kami yakin dapat mewujudkan The Nusa Dua sebagai destinasi pariwisata bebas Covid-19 yang aman untuk dikunjungi. Kami berharap program vaksinasi bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di The Nusa Dua dapat berjalan dengan lancar dan The Nusa Dua dapat segera dibuka secara penuh untuk menerima kunjungan wisatawan baik domestik maupun internasional, sehingga pariwisata Bali segera bangkit dan dapat kembali memberikan kontribusi yang besar bagi perekonomian Indonesia,” tutup Ardita. (igp/r)