Kapolda Bali Terima Kunker Komisi III DPR RI
LiterasiPost.com, Denpasar | Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, SH., M.Si didampingi seluruh pejabat utama Polda Bali, Kapolres/ta se-Bali menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi III DPR RI bertempat di Gedung Perkasa Raga Garwita Polda Bali, Senin (10/9/2021).
Kegiatan ini dihadiri Ketua Tim Kunker Komisi III DPR RI, H. Ahmad Sahroni S.E., M.I.Kom yang sekaligus merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI serta Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry didampingi Anggota Komisi III DPR RI.
Kapolda Bali menyampaikan selamat datang dan rasa bahagia dapat menerima kunjungan Komisi III DPR RI. Kunjungan ini akan memberikan motivasi kepada Polda Bali dalam melaksanakan tugas dan peningkatan kinerja serta mempererat tali silahturahmi antara kedua pihak.
“Kegiatan yang bertema ‘Kunjungan Kerja Spesifikasi Komisi III DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 ke Provinsi Bali’, saya akan memberikan paparan penjelasan sebagai bahan masukan dan informasi kepada seluruh Dewan Komisi III yang terhormat dalam melakukan analisa secara transparan dan objektif untuk memberikan rekomendasi serta pengambilan keputusan dalam perbaikan sistem penegakan hukum, penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” ujar Kapolda Bali.
Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, SH., MS juga menyampaikan situasi dan kondisi Covid-19 di Provinsi Bali, dimana kasus terkonfirmasi di Bali saat ini yaitu 109.612 kasus, sembuh 101.072 (92,2%), meninggal 3.690 (3,36%) dan kasus aktif sampai saat ini sejumlah 4.850 (4,42%).
Terdapat 2 momentum yang menunjukkan adanya kurva peningkatan kasus, yaitu pada periode Januari-Februari pasca libur panjang akhir tahun dan kurva kedua meningkat pada periode Juli dikarenakan munculnya varian baru Covid-19 dan dampaknya terlihat pada Agustus dengan data yang cukup tinggi.
“Dalam rangka mengamankan serta mendukung kelancaran program pemerintah untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Provinsi Bali, maka Polda Bali menindaklanjuti dengan melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Aman Nusa Agung II penanganan Covid-19 tahun 2021. Dalam operasi tersebut, terdapat 7 satuan tugas yang terdiri dari satgas 1 Deteksi, satgas 2 Binmas, satgas 3 Kepatuhan Prokes dan Pengamanan Vaksinasi, satgas 4 Bayankes, satgas 5 Pamwal Vaksin, satgas 6 Gakkum, dan satgas 7 Humas, dengan tugas dan peran yang telah ditentukan dalam penanganan Covid-19,” tutup Kapolda Bali. (igp/r)